Lapak Warta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus mengupayakan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dengan menggandeng berbagai pihak lintas sektor. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api.
Melalui upaya ini, KAI berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api yang ada di berbagai wilayah Divre (Daerah Operasi) dan Daop (Divisi Area Operasional). Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa KAI sangat aktif dalam melakukan sosialisasi mengenai keselamatan di perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan dengan melibatkan komunitas-komunitas tersebut, yang diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berada di dekat jalur kereta api.
Selain itu, KAI juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menegakkan aturan keselamatan melalui penegakan hukum. Salah satunya adalah dengan memberikan tindakan tilang kepada pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api.
Lebih lanjut, KAI menjalin kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Kolaborasi ini dilaksanakan dalam berbagai forum diskusi yang bertujuan untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api. Salah satu bentuk diskusi yang dilakukan adalah Focus Group Discussion (FGD), yang melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam keselamatan transportasi di Indonesia.
Selain mengedukasi masyarakat, KAI juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) untuk menutup perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya baik untuk pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Pada periode Januari hingga Oktober 2024, KAI sudah menutup sebanyak 269 titik perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan.
KAI mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan. Terhitung dari Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 298 kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi KAI untuk ditangani lebih lanjut. Dari total kecelakaan tersebut, 108 kejadian terjadi di perlintasan yang dijaga, sementara 190 kecelakaan lainnya terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Kecelakaan ini melibatkan 163 kendaraan roda dua dan 135 kendaraan roda empat.
Sayangnya, kecelakaan tersebut menelan korban jiwa. Sebanyak 108 orang meninggal dunia, 78 orang mengalami luka berat, dan 114 orang lainnya mengalami luka ringan. Angka korban ini menjadi dorongan kuat bagi KAI untuk terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api melalui berbagai upaya edukasi, penegakan hukum, serta penutupan perlintasan yang berbahaya.
Upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api. Melalui kolaborasi lintas sektor dan sosialisasi yang gencar, KAI berharap dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Tinggalkan Balasan