Lapak Warta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini melakukan kunjungan ke Polda Jawa Tengah untuk meminta klarifikasi terkait penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang, yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 24 November 2024, dan sejak itu telah menarik perhatian publik, terutama terkait dengan prosedur penegakan hukum yang tepat dan transparan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa tim dari Komnas HAM telah diterima dengan baik oleh Wakapolda Jawa Tengah, yang didampingi oleh Kapolrestabes Semarang. Artanto menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat terbuka dalam memberikan akses penuh kepada Komnas HAM untuk menggali fakta lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
“Tim dari Komnas HAM diterima dengan baik, dan kami berkomitmen untuk memberikan akses yang luas agar proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan akuntabel dan profesional,” kata Artanto dalam keterangannya di Semarang pada Jumat (29/11). Ia juga mengimbau agar masyarakat memberi kepercayaan penuh kepada pihak penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya.
Menurut laporan yang beredar, GRO, siswa SMKN 4 Semarang, meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga berasal dari senjata api yang ditembakkan oleh anggota kepolisian. Kejadian ini bermula dari upaya polisi yang berusaha melerai tawuran antar gengster yang terjadi di wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari, 24 November 2024. Dalam situasi yang penuh ketegangan itu, polisi mengaku terpaksa menggunakan senjata api untuk membela diri dan menghentikan perkelahian. Namun, dalam proses tersebut, seorang siswa yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, GRO, tertembak dan akhirnya meninggal dunia.
Kejadian ini menyebabkan keluarga GRO merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Mereka melaporkan kejadian ini sebagai dugaan pembunuhan ke Polda Jawa Tengah, berharap agar kasus tersebut ditangani secara serius dan adil. GRO, yang berasal dari Kembangarum, Kota Semarang, akhirnya dimakamkan di Sragen pada Minggu siang, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Pihak kepolisian, khususnya Polda Jawa Tengah, telah menahan Aipda R, oknum polisi yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut, dan ia kini menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski demikian, sejumlah pihak meminta agar penyelidikan ini dilakukan secara terbuka dan objektif, guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus ini.
Komnas HAM menekankan pentingnya melakukan penyelidikan yang transparan, serta memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. Penanganan yang profesional dan adil diharapkan dapat memastikan keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Kejadian ini menjadi sorotan karena terkait dengan penggunaan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam situasi yang melibatkan warga sipil, terutama anak-anak muda yang terlibat dalam tawuran. Meskipun penyelidikan masih berlangsung, banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum dalam mengelola konflik sosial, khususnya dalam menangani kasus tawuran antar gengster dengan cara yang lebih mengedepankan langkah-langkah preventif dan tidak melibatkan penggunaan kekerasan yang berlebihan.
Di tengah investigasi yang berjalan, masyarakat diharapkan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang, sambil memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan untuk semua pihak.