5 Januari 2025
Pemerintah Siap Atasi Masalah Harga Tanah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah harga tanah yang semakin tinggi dan mempersulit penyediaan rumah dengan harga terjangkau. Dalam sebuah jumpa pers di Jakarta pada Jumat, Fahri menegaskan bahwa masalah tanah menjadi salah satu penghalang utama dalam mewujudkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.

Fahri mengungkapkan bahwa pemerintah, dalam hal ini, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk mencari solusi terkait masalah ketersediaan tanah. Ia menyebutkan bahwa Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, adalah sosok yang bertanggung jawab dalam menangani persoalan tanah ini. “Pokoknya, kita ada masalah terkait kesediaan tanah, dan masalah tersebut sedang kami urai bersama Menteri ATR/BPN,” ujar Fahri.

Salah satu isu penting yang diangkat Fahri adalah mahalnya harga tanah, yang telah menjadi masalah serius bagi sektor perumahan. Ia menekankan, pemerintah tidak ingin harga tanah yang terus melonjak menjadi penghalang bagi masyarakat yang membutuhkan rumah terjangkau. “Jangan sampai tanah menjadi ladang spekulasi yang menciptakan kesulitan kita menyiapkan rumah murah, gara-gara tanah yang melambung tinggi akibat mekanisme yang harus kami investigasi secara serius,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fahri juga menyoroti masalah lain yang turut mempengaruhi tingginya harga tanah, yaitu praktik perizinan yang kerap melibatkan tindakan suap atau sogok menyogok. Menurutnya, tindakan ini menambah beban biaya dan membuat harga tanah semakin tidak terjangkau. “Ini adalah faktor penyebab biaya tinggi. Suap menyuap harus dihentikan. Presiden Prabowo sudah meminta dengan tegas agar berhenti melakukan korupsi dan berhenti menerima suap,” ujarnya.

Pemerintah bertekad untuk menciptakan mekanisme yang lebih baik dalam pengelolaan tanah agar harga tanah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin memiliki rumah. Fahri berharap dengan upaya ini, harga tanah yang tinggi bisa ditekan sehingga rumah bisa lebih terjangkau bagi rakyat. “Ke depan, dengan upaya yang kami lakukan, tanah atau rumah bagi rakyat akan menjadi semakin affordable dan terjangkau. Itu adalah tugas pemerintah untuk memastikan hal ini terjadi,” tutupnya.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antara Kementerian Perumahan, ATR/BPN, serta lembaga terkait lainnya. Salah satu langkah yang sedang dipersiapkan adalah memperbaiki regulasi dan mekanisme perizinan agar dapat mengurangi potensi penyalahgunaan yang berakibat pada tingginya harga tanah.

Secara keseluruhan, upaya untuk menurunkan harga tanah ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, bisa memiliki akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Dengan koordinasi yang lebih baik antara kementerian dan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan masalah harga tanah yang mahal bisa segera diatasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *