12 Mei 2025
Insentif untuk Anak Bernama Nyoman dan Ketut

Sumber: antaranews.com

Lapak Warta – Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa anak-anak yang lahir dengan nama depan Nyoman dan Ketut kini mulai mendapatkan insentif khusus. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelestarian budaya, mengingat semakin sedikitnya penggunaan kedua nama tersebut di tengah masyarakat Hindu Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa program insentif ini telah resmi berjalan sejak awal tahun. Menurutnya, jumlah anak yang diberi nama Nyoman dan Ketut terus mengalami penurunan, sehingga diperlukan upaya konkret untuk mempertahankan tradisi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Bali yang digelar di Kabupaten Badung pada hari Rabu.

Dijelaskan pula bahwa kecenderungan masyarakat Hindu Bali saat ini yang lebih memilih memiliki dua anak turut memengaruhi berkurangnya penggunaan nama Nyoman dan Ketut. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 6 persen penduduk Bali yang memiliki nama depan Ketut, sementara pemilik nama Nyoman tersisa sekitar 19 persen. Jika tren ini terus berlanjut, Wayan Koster menilai bahwa keberadaan kedua nama tersebut bisa benar-benar punah di masa depan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang masih menggunakan nama tradisional tersebut, pemerintah daerah akan memberikan berbagai bentuk insentif. Bantuan yang diberikan mencakup sektor pendidikan, seperti pendanaan untuk buku atau seragam sekolah bagi anak-anak yang memiliki nama depan Nyoman dan Ketut. Nantinya, pendataan akan dilakukan melalui sekolah-sekolah guna memastikan program ini berjalan sesuai target.

Untuk merealisasikan kebijakan ini secara optimal, Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim perumus kebijakan yang diberi nama Tim Perencanaan Pelestarian Nama Depan Anak untuk Nyoman/Komang dan Ketut. Tim ini bertugas menyusun strategi serta menentukan teknis pelaksanaan insentif agar dapat tepat sasaran.

Dalam pidatonya, Wayan Koster juga menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas utamanya pada periode kepemimpinan yang kedua. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masuk dalam bidang adat, agama, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal. Pemerintah Bali berkomitmen untuk terus menggali dan melestarikan warisan budaya yang sudah ada sejak lama, sekaligus memperkuat peran adat dan tradisi dalam kehidupan masyarakat.

Selain memberikan insentif bagi anak bernama Nyoman dan Ketut, Pemprov Bali juga mempercepat pelaksanaan beberapa regulasi terkait pelestarian budaya. Beberapa peraturan yang tengah didorong implementasinya meliputi Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2020 mengenai sistem keamanan berbasis adat yang dikenal sebagai Sipandu Beradab.

Selain itu, upaya untuk menghidupkan kembali berbagai tradisi seni budaya yang telah ditinggalkan juga menjadi fokus utama pemerintah daerah. Hal ini mencakup revitalisasi tradisi yang nyaris punah, serta perluasan penggunaan aksara Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018.

Dengan berbagai langkah konkret yang telah dirancang, diharapkan kebijakan ini mampu menjaga kekayaan budaya Bali dan memastikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga di tengah arus modernisasi. Pemerintah optimistis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan budaya Bali dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *