
Lapak Warta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini menanggapi serius keluhan dari para pengusaha Jepang yang mengalami hambatan terkait layanan keimigrasian di Indonesia. Keluhan ini disampaikan langsung oleh perwakilan The Jakarta Japan Club (JJC) dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imipas di Jakarta pada Jumat, 29 November. Menurut Yusril, pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasi masalah tersebut.
Keluhan utama yang disampaikan oleh para pengusaha Jepang tersebut terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas imigrasi di berbagai lokasi. Para pengusaha yang merupakan anggota JJC mengungkapkan bahwa petugas sering kali meminta bukti visa kerja dan izin tinggal terbatas, khususnya bagi direksi dan komisaris perusahaan yang tidak tinggal secara permanen di Indonesia. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan kenyataan, mengingat status mereka yang hanya datang sesekali untuk mengawasi operasional perusahaan yang dikendalikan dari negara asal mereka.
Yusril menegaskan bahwa secara hukum, para pengusaha tersebut tidak diwajibkan untuk memiliki visa kerja atau izin tinggal terbatas, mengingat mereka tidak menetap di Indonesia. “Para pengusaha Jepang ini mengelola perusahaan-perusahaan mereka dari Jepang dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI), sehingga kunjungan mereka ke Indonesia bersifat terbatas dan hanya dilakukan sesekali,” jelas Yusril. Menurutnya, hal ini sebenarnya bisa dianggap sebagai langkah positif, karena manajemen sehari-hari perusahaan lebih banyak diserahkan kepada tenaga kerja lokal Indonesia, yang tentunya turut mendukung pengembangan sumber daya manusia di dalam negeri.
Menko Yusril juga menyatakan bahwa masalah keimigrasian yang dihadapi oleh para pengusaha tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan lebih mudah jika semua pihak mengikuti dan menegakkan aturan yang ada. Suasana yang tenang dan nyaman bagi investor dan pengusaha asing sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Dengan demikian, ia berharap agar hambatan-hambatan yang ada dapat segera diselesaikan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha asing, khususnya yang berasal dari Jepang, untuk menjalankan operasional bisnis mereka di Indonesia tanpa terganggu oleh masalah administrasi yang tidak relevan.
Sementara itu, Ketua The Jakarta Japan Club, Shinichi Kikuchihara, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons cepat yang diberikan oleh Menko Yusril. Menurutnya, sikap terbuka yang ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia akan semakin memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, khususnya dalam sektor ekonomi dan investasi. Kikuchihara turut didampingi oleh Atase Perdagangan, Investasi, dan Industri Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Hanawa Hiroyuki, dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Menko Yusril didampingi oleh beberapa pejabat Kemenko Kumham Imipas, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, dan Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram. Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan layanan keimigrasian bagi investor asing, sehingga dapat mendukung perkembangan ekonomi yang lebih baik dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global.
Ke depannya, diharapkan komunikasi yang lebih baik antara pihak pemerintah dan pengusaha asing dapat terus terjalin, sehingga berbagai hambatan dalam administrasi keimigrasian dapat segera teratasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih efisien dan transparan.