19 Februari 2025
pentingnya penggunaan trade remedies
Lapak Warta – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan pentingnya pemanfaatan instrumen trade remedies, seperti anti-dumping dan anti-subsidi, untuk melindungi pasar domestik Indonesia dan memastikan produk-produk ekspor Indonesia tetap kompetitif di pasar global. Sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Indonesia memiliki hak untuk menggunakan instrumen ini guna menghadapi praktik perdagangan internasional yang tidak adil.

Menurut Roro, Indonesia perlu memaksimalkan pemanfaatan trade remedies untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor yang mungkin dijual dengan harga dumping atau mengandung subsidi yang merugikan. Praktik-praktik ini, yang bertujuan untuk menjual barang dengan harga lebih rendah dari harga pasar atau bahkan di bawah biaya produksi, dapat merusak kinerja industri dalam negeri, baik di sektor manufaktur maupun sektor lainnya.

“Anti-dumping dan anti-subsidi merupakan alat yang sah digunakan negara anggota WTO untuk melindungi pasar domestik dan industri mereka dari praktik perdagangan yang merugikan,” jelas Roro dalam pernyataannya di Jakarta. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia akan mengupayakan kebijakan untuk menanggulangi potensi kerugian akibat serbuan barang impor yang diduga melanggar ketentuan internasional.

Selain itu, Roro juga mengungkapkan bahwa instrumen lain yang bisa digunakan untuk melindungi pasar domestik Indonesia adalah tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard measures. Tindakan ini dapat diambil ketika produk impor membanjiri pasar dalam negeri dan mengancam keseimbangan pasar domestik.

Namun, untuk menggunakan instrumen ini dengan efektif, pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa langkah yang diambil tidak akan merugikan hubungan perdagangan dengan negara mitra, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor-sektor ekonomi yang lebih luas. Hal ini mencakup menjaga keseimbangan antara industri hulu, hilir, serta pengguna produk, agar dampak kebijakan perdagangan dapat terkelola dengan baik dan tidak menimbulkan ketegangan diplomatik.

Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian lebih dalam hal ini adalah industri manufaktur Indonesia. Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan Oktober 2024 stagnan di angka 49,2, yang menandakan adanya kontraksi dalam sektor manufaktur. Stagnasi ini telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut dan sebagian besar disebabkan oleh praktik dumping oleh negara-negara asal impor.

Roro menyatakan bahwa praktik dumping dan pemberlakuan tarif tinggi oleh negara-negara mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, menjadi salah satu penyebab stagnasi PMI manufaktur Indonesia. Selain itu, adanya tuduhan dumping dan subsidi terhadap produk Indonesia juga turut menghambat pertumbuhan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan dinamika perekonomian global yang terus berubah, menciptakan tantangan besar bagi perekonomian Indonesia. Laporan dari International Monetary Fund (IMF) memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 3,2 persen pada tahun 2025, sementara inflasi global diproyeksikan turun menjadi 4,5 persen pada tahun yang sama. Di sisi perdagangan, World Trade Organization (WTO) memperkirakan pertumbuhan volume perdagangan global akan mencapai 2,7 persen pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 3 persen pada 2025.

Namun, meskipun tantangan global cukup besar, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan daya tahan yang kuat. Pada kuartal ketiga tahun 2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,9 persen dan diperkirakan dapat mencapai 5 persen pada akhir tahun ini. Selain itu, Indonesia juga mencatatkan kinerja positif dalam aktivitas perdagangan, dengan surplus neraca perdagangan pada September 2024 mencapai 3,26 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan surplus pada Agustus 2024 yang tercatat sebesar 2,78 miliar dolar AS.

Peningkatan surplus ini terutama didorong oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang terus berlangsung selama 53 bulan berturut-turut, mencerminkan bahwa Indonesia mampu mempertahankan kinerja perdagangan meskipun menghadapi tantangan di tingkat global.

Dengan mempertimbangkan semua faktor ini, Wamendag Roro menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus terus mengoptimalkan penggunaan trade remedies, sekaligus menjaga hubungan perdagangan yang baik dengan mitra internasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *