19 Februari 2025
Pemkab Gianyar meluncurkan perlindungan BPJamsostek

Lapak Warta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, kembali meluncurkan program perlindungan BPJamsostek bagi pekerja rentan desa di wilayah tersebut. Pada tahap II tahun 2024, sebanyak 2.429 pekerja di Kecamatan Ketewel menerima manfaat dari program ini yang diserahkan di Wantilan Pura Payogan Agung, Desa Ketewel. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, dalam siaran pers yang diterbitkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di seluruh Kabupaten Gianyar. “Selain meluncurkan perlindungan untuk pekerja rentan, kami juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung upaya ini, termasuk pemerintah desa, Dinas Tenaga Kerja, dan badan-badan terkait,” ujarnya.

Selain penyerahan perlindungan kepada pekerja, acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan klaim pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan periode Januari hingga November 2024 yang mencapai total Rp40,42 miliar. Dari jumlah tersebut, klaim untuk pekerja rentan desa se-Kabupaten Gianyar mencapai Rp3,65 miliar. BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari tujuh kecamatan di Gianyar. Tak hanya itu, klaim jaminan kematian untuk empat ahli waris pekerja rentan desa juga diserahkan pada acara tersebut.

Pasek Lanang Sadia menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu kebijakan penting pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama bagi pekerja sektor informal yang sering kali menghadapi risiko besar dan penghasilan yang terbatas. “Pekerja rentan ini sangat membutuhkan perlindungan, terutama mengingat tantangan ekonomi yang mereka hadapi. Dengan adanya program ini, kami berharap kesejahteraan pekerja dapat meningkat, dan mereka bisa lebih merasa aman,” tuturnya.

Dalam program perlindungan ini, Pemkab Gianyar berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada pekerja di sektor informal, yang mayoritas bekerja di sektor pertanian, kerajinan, dan sektor non-formal lainnya. Ini sebagai langkah penting dalam membangun keadilan sosial dan memberikan kepastian jaminan sosial kepada seluruh pekerja di desa, yang selama ini sering kali terabaikan dalam kebijakan perlindungan sosial.

Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali-Nusa Tenggara-Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini. “Kami sangat mengapresiasi terus berlanjutnya perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Gianyar, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa negara hadir melalui pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Melalui program ini, Pemkab Gianyar berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja rentan dengan memastikan mereka terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin timbul, seperti kecelakaan kerja dan risiko lainnya. Perlindungan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan sosial bagi para pekerja dan keluarga mereka.

Dengan adanya program BPJamsostek ini, diharapkan lebih banyak pekerja rentan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar dapat mengakses perlindungan sosial yang sangat penting dalam kehidupan mereka. Ke depannya, Pemkab Gianyar berencana untuk terus memperluas program ini agar lebih banyak lagi pekerja informal yang mendapatkan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *