19 Februari 2025
Pergerakan Tanah Meluas, PVMBG Perintahkan 22 Rumah di Cianjur Dikosongkan

https://www.antaranews.com

Lapak Warta – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan peringatan agar 22 rumah di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera dikosongkan. Permintaan ini datang setelah pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tersebut semakin meluas dan mengancam keselamatan warga. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh tim PVMBG, pergerakan tanah yang semakin dalam di kawasan tersebut telah menciptakan risiko besar bagi bangunan rumah yang berada di zona merah, sehingga tidak aman lagi untuk dihuni.

Sekretaris Kecamatan Kadupandak, Mumuh Parhamubin, menjelaskan bahwa petugas dari PVMBG Jawa Barat telah melakukan serangkaian penelitian di lokasi yang terdampak pergerakan tanah. “Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah-rumah yang berada di zona merah harus segera dikosongkan, karena pergerakan tanah yang terjadi terus meluas dan semakin dalam, mengancam bangunan rumah tersebut,” ujar Mumuh.

Pemerintah kecamatan telah melakukan koordinasi dengan pihak desa untuk segera menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang terdampak. Mumuh menambahkan bahwa kemungkinan jumlah rumah yang membutuhkan relokasi bisa bertambah, mengingat pergerakan tanah dan longsor masih terus terjadi. “Kami terus memantau situasi dan hasil penelitian lebih lanjut. Sebab, selain pergerakan tanah, curah hujan yang masih tinggi juga memperburuk kondisi,” katanya.

Selama beberapa hari terakhir, hujan deras yang terus mengguyur wilayah tersebut telah menyebabkan kerusakan yang lebih luas, seperti rusaknya jalan antar-desa dan saluran irigasi di Desa Wargasari. Akibatnya, kondisi ini semakin memperburuk situasi, mengingat jalan yang rusak menjadi hambatan bagi akses warga dan distribusi bantuan. Untuk itu, pihak kecamatan bersama dengan tim gabungan dari BPBD, TNI/Polri, Dinas Sosial, PMI, dan relawan terus memberikan layanan kemanusiaan kepada warga yang mengungsi.

Mumuh juga mengimbau warga yang tinggal di wilayah yang terancam oleh pergerakan tanah untuk tetap waspada, terutama saat hujan turun deras. “Kami meminta warga untuk segera mengungsi jika hujan deras turun, karena diprediksi pergerakan tanah bisa meluas lebih jauh,” katanya. Saat ini, sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 72 jiwa telah mengungsi ke aula desa sebagai tempat perlindungan sementara, sementara sekitar 130 jiwa lainnya memilih mengungsi ke rumah kerabat yang dianggap lebih aman.

Petugas gabungan memberikan berbagai layanan kemanusiaan untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi tercukupi, seperti dapur umum, pelayanan kesehatan, pendistribusian logistik, serta bantuan lainnya. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat meringankan beban para pengungsi yang harus meninggalkan rumah mereka untuk sementara waktu.

Di samping itu, fenomena pergerakan tanah yang terjadi di Desa Wargasari juga terjadi di Desa Sukaraja yang berada di kecamatan yang sama. Saat ini, PVMBG masih melakukan penelitian untuk menilai tingkat ancaman di Desa Sukaraja. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak desa untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang terdampak di kedua desa tersebut.

Pergerakan tanah yang terjadi di wilayah ini menunjukkan betapa besar dampak dari cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim. Peningkatan curah hujan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir memperburuk kerusakan di wilayah-wilayah yang rawan pergerakan tanah. Oleh karena itu, langkah mitigasi yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk mengurangi dampak bencana ini.

Relokasi menjadi solusi utama yang diambil untuk memastikan keselamatan warga. Pemerintah berharap agar warga yang terdampak dapat segera menempati tempat yang lebih aman dan layak, serta dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik. Selain menyediakan hunian yang lebih aman, relokasi ini juga akan mencakup pendampingan agar warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.

Dengan adanya upaya kolaboratif antara pihak PVMBG, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan langkah-langkah mitigasi ini dapat meminimalkan dampak pergerakan tanah yang lebih luas dan membantu warga terdampak untuk memulai kehidupan baru di tempat yang lebih aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *