9 Februari 2025
TNI Tegaskan Komitmen Mengikuti Kebijakan Negara Terkait Perubahan Struktur Lembaga Negara

https://www.antaranews.com

Lapak Warta – Mayor Jenderal TNI Hariyanto, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI, menegaskan bahwa TNI akan selalu mengikuti kebijakan dan keputusan resmi yang diambil oleh negara, khususnya terkait perubahan struktur lembaga negara. Ini termasuk pembahasan mengenai status Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hariyanto menekankan pentingnya TNI untuk menghormati segala wacana yang berkembang di masyarakat terkait perubahan dalam struktur kelembagaan negara, namun keputusan final tetap berada di tangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“TNI sangat menghargai setiap wacana atau diskusi yang muncul tentang perubahan struktur lembaga negara, termasuk terkait Polri. Namun, kami berpegang teguh pada undang-undang yang mengatur tugas dan peran masing-masing institusi,” ujar Hariyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun TNI memiliki peran yang jelas dalam menjaga stabilitas negara, Polri memiliki tanggung jawab yang berbeda dalam hal penegakan hukum dan menjaga ketertiban dalam negeri. Meskipun demikian, keduanya tetap menjaga koordinasi yang baik dalam rangka mendukung keamanan nasional.

Hariyanto juga menambahkan bahwa segala keputusan terkait perubahan struktur kelembagaan dan koordinasi antarlembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab. “TNI akan mendukung kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat stabilitas dan kedaulatan negara,” tambahnya, menegaskan kembali komitmen TNI untuk mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Perdebatan mengenai perubahan struktur kelembagaan Polri yang semula berada di bawah Presiden dan kini diusulkan untuk berada di bawah Kementerian Dalam Negeri atau bahkan Panglima TNI, telah ramai diperbincangkan. Wacana ini muncul setelah anggota DPR RI, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa fraksinya sedang mendalami dan mengkaji kemungkinan perubahan tersebut. Hal ini memicu perbedaan pendapat di kalangan berbagai pihak, ada yang mendukung dan ada pula yang menentangnya.

Beberapa pakar, praktisi, dan anggota DPR lainnya menentang keras usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Panglima TNI. Salah satunya adalah Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, yang mengingatkan bahwa posisi Polri yang berada di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Hendardi berpendapat bahwa mengusulkan Polri berada di bawah Kemendagri bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD 1945, yang secara jelas memisahkan tugas pertahanan negara dengan urusan keamanan dalam negeri.

Selain itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, juga menegaskan penolakannya terhadap ide penempatan Polri di bawah TNI. Anam menyatakan bahwa gagasan tersebut mengkhianati semangat reformasi yang telah berlangsung di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, Polri dan TNI berada dalam satu kesatuan yang dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), namun sejak era reformasi dimulai, kedua institusi tersebut dipisahkan dengan jelas, masing-masing dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda. “Reformasi menuntut pemisahan antara lembaga yang menangani pertahanan negara dan lembaga yang bertugas mengatur keamanan dalam negeri serta penegakan hukum,” kata Anam, menegaskan pentingnya pemisahan antara TNI dan Polri.

Penolakan terhadap gagasan tersebut semakin menguat, karena banyak pihak yang khawatir bahwa jika Polri kembali berada di bawah kendali TNI, hal tersebut bisa merusak prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi yang selama ini diperjuangkan melalui reformasi. Beberapa kalangan khawatir bahwa hal tersebut dapat mengurangi independensi Polri dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum dan menjaga ketertiban di dalam negeri.

Meski demikian, TNI tetap berpegang pada prinsipnya untuk mengikuti kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dan DPR. TNI memastikan bahwa setiap perubahan yang terjadi dalam struktur kelembagaan negara akan selalu didasarkan pada pertimbangan yang matang demi kepentingan bersama, yaitu menjaga stabilitas dan keutuhan negara Indonesia. TNI pun akan terus mendukung kebijakan yang memastikan negara tetap kokoh, aman, dan makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *