9 Februari 2025
Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri Dinilai Akan Perpanjang Rantai Birokrasi

https://www.antaranews.com

Lapak Warta – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, memberikan pendapat terkait wacana penggabungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, langkah tersebut justru dapat memperpanjang rantai birokrasi dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang selama ini sudah dianggap cukup panjang. Dalam pandangannya, penggabungan ini bisa menghambat efektivitas dan ketepatan dalam pengambilan keputusan, terutama pada era digital yang membutuhkan respons cepat dan terukur.

“Dengan penggabungan Polri ke bawah Kemendagri, proses pengambilan kebijakan dan keputusan akan semakin panjang. Ini akan memperpanjang rantai birokrasi yang sudah cukup rumit,” ungkap Longki Djanggola saat dihubungi dari Palu, Senin. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, Kemendagri sudah memiliki banyak tugas dan tanggung jawab dalam mengatur urusan pemerintahan dalam negeri. Oleh karena itu, jika Polri dimasukkan ke bawah Kemendagri, tugas kementerian itu akan semakin membengkak.

Menurut Longki, di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan yang semakin mendesak dalam era digital, setiap instansi perlu memiliki kecepatan dalam bertindak. Untuk itu, sistem birokrasi yang terlalu panjang dapat menambah beban kerja dan mengurangi responsivitas dalam menangani masalah yang ada. Ia berpendapat bahwa Polri seharusnya tetap berada di bawah kendali langsung Presiden, karena ini akan mengurangi kemungkinan adanya intervensi yang menghambat proses pengambilan keputusan.

“Jika Polri tetap di bawah Presiden, maka tidak ada kekuatan lain yang bisa mengintervensi, selain Presiden. Ini lebih tepat karena Polri memiliki tugas yang sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Longki. Menurutnya, dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri akan lebih independen dan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terjebak dalam masalah birokrasi yang berlarut-larut.

Sebaliknya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyampaikan alasan partainya mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, usulan ini muncul karena banyaknya masalah internal di Polri yang harus segera diselesaikan. Deddy juga mengingatkan kembali langkah Presiden Megawati Soekarnoputri yang memisahkan Polri dan TNI pada tahun 2000, dengan tujuan agar Polri bisa lebih mandiri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai.

Namun, meskipun PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri kembali di bawah Kemendagri, Longki menilai wacana tersebut sudah kurang tepat. Menurutnya, Polri seharusnya tetap berada di bawah Presiden untuk menjaga agar tidak ada kekuatan eksternal yang mengintervensi tugas pokok Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara. Longki juga mengingatkan bahwa meskipun ada perbedaan pandangan antara fraksi-fraksi partai di DPR, saat ini mayoritas fraksi menolak usulan dari PDI Perjuangan tersebut.

Pernyataan Longki ini menunjukkan adanya ketegangan dalam membahas masa depan struktur kelembagaan Polri. Wacana penggabungan Polri ke Kemendagri kembali mencuat meskipun sudah pernah dibahas sebelumnya. Sebagian besar pihak menganggap bahwa Polri lebih tepat berada di bawah Presiden untuk menjaga independensinya, sementara sebagian pihak lainnya menganggap pengaturan kembali struktur kelembagaan Polri di bawah Kemendagri bisa memperbaiki kinerja internal kepolisian.

Secara keseluruhan, wacana ini menjadi topik yang kontroversial dan memicu perdebatan panjang di kalangan politisi dan ahli hukum. Sementara itu, masyarakat menunggu keputusan akhir yang diambil oleh pemerintah dan DPR terkait dengan masa depan Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *