24 April 2025
Israel Tahan Ratusan Warga Palestina di Tepi Barat

Sumber: antaranews.com

Lapak Warta – Sepanjang Februari 2025, ratusan warga Palestina dilaporkan telah ditahan dalam serangkaian operasi militer yang dilakukan oleh pasukan Israel di berbagai wilayah pendudukan Tepi Barat. Berdasarkan laporan dari kelompok urusan tahanan Palestina, jumlah warga yang ditangkap mencapai 762 orang, termasuk di antaranya 19 perempuan serta 90 anak-anak.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (10/3), Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina menyoroti bahwa penangkapan yang terjadi pada bulan lalu disertai dengan peningkatan interogasi di lapangan. Ratusan warga Palestina diketahui telah diperiksa langsung oleh pasukan Israel di lokasi penangkapan sebelum akhirnya ditahan.

Operasi militer yang semakin intensif ini terjadi di tengah eskalasi serangan yang dilakukan oleh Israel di wilayah Tepi Barat bagian utara. Sejak 21 Januari 2025, serangan tersebut telah mengakibatkan sedikitnya 65 warga Palestina kehilangan nyawa, sementara ribuan lainnya terpaksa mengungsi demi menyelamatkan diri.

Berdasarkan data dari pihak Palestina, hingga saat ini lebih dari 9.500 warga Palestina masih berada dalam tahanan Israel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.555 orang merupakan tahanan yang berasal dari Jalur Gaza.

Ketegangan di wilayah Tepi Barat semakin meningkat sejak Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penduduk di Gaza, tetapi juga di wilayah pendudukan lainnya, termasuk Tepi Barat, yang semakin sering menjadi sasaran operasi militer dan tindakan represif oleh pasukan Israel.

Laporan dari Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan bahwa akibat serangan yang dilakukan oleh tentara Israel serta pemukim ilegal, setidaknya 930 warga Palestina telah kehilangan nyawa di Tepi Barat, sementara hampir 7.000 lainnya mengalami luka-luka.

Di tengah situasi yang semakin memanas, keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 kembali menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Dalam keputusannya, ICJ menyerukan agar seluruh wilayah permukiman Israel di Tepi Barat serta Yerusalem Timur segera dikosongkan.

Namun, meskipun keputusan tersebut telah dikeluarkan, belum ada tanda-tanda bahwa Israel akan menghentikan aktivitas pendudukannya atau mengurangi tindakan militernya di wilayah Palestina. Sebaliknya, penahanan massal, serangan militer, serta tindakan represif lainnya terhadap warga Palestina terus berlangsung dan semakin memicu ketegangan di kawasan tersebut.

Dengan meningkatnya jumlah tahanan dan korban jiwa, komunitas internasional semakin menyoroti situasi di Palestina. Tekanan terhadap Israel untuk menghentikan agresinya terus meningkat, terutama setelah berbagai organisasi hak asasi manusia menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi yang semakin memburuk.

Meski demikian, hingga kini belum ada langkah konkret dari dunia internasional yang mampu menghentikan gelombang kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Warga Palestina masih menghadapi ancaman penahanan, pengusiran, serta serangan militer yang terus berlangsung tanpa adanya solusi yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *