17 Maret 2025
penyaluran bansos tepat waktu

Lapak Warta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan tepat waktu untuk menjaga daya beli masyarakat pada tahun 2025. Menurutnya, penyerapan bansos yang efektif dan tepat waktu akan sangat membantu dalam memperkuat daya beli, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

Menanggapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berdampak pada daya beli, Mensos menjelaskan bahwa pihaknya tidak menyiapkan program baru khusus untuk mengantisipasi dampak dari perubahan tersebut. “Belum ada program baru, selain memastikan penyaluran bansos tepat waktu. Penyerapan yang tepat waktu sudah sangat membantu daya beli masyarakat, apalagi jika kami dapat menyalurkannya lebih cepat,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemensos Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.

Di samping upaya untuk menjaga kelancaran penyaluran bansos, Kemensos juga siap melakukan penyesuaian terkait penerima bantuan. Salah satu rencana yang dipertimbangkan adalah penambahan jumlah penerima bantuan sosial, disesuaikan dengan data terkini yang ada. Mensos menegaskan bahwa salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah perluasan cakupan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang direncanakan dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kami berencana untuk mengusulkan agar BPNT juga bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS PBI. Banyak aspirasi yang kami terima terkait hal ini, dan kami akan melapor kepada Presiden. Kami juga akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan mengenai kelayakan ide ini,” tambahnya. Mensos berharap usulan ini dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Mensos juga menjelaskan bahwa iuran BPJS PBI untuk satu orang saat ini sebesar Rp42.000 per bulan. Dengan asumsi rata-rata satu keluarga terdiri dari empat orang, maka total iuran BPJS PBI yang perlu dibayar setiap bulan mencapai Rp168.000. Jumlah ini masih dapat dijangkau dengan paket BPNT yang disalurkan Kemensos sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, penyesuaian ini akan memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat yang juga memerlukan dukungan untuk membayar iuran kesehatan mereka.

Selain itu, Mensos juga menyatakan bahwa dalam mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memastikan penerima manfaat dapat mandiri dalam jangka panjang. “Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan bantuan sosial agar penerima manfaat bisa menjadi lebih mandiri,” ungkapnya.

Dengan adanya berbagai langkah dan upaya tersebut, Kemensos bertekad untuk terus memperkuat dukungan bagi masyarakat, terutama yang berada dalam kelompok rentan, agar tetap dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Meski belum ada program baru yang dicanangkan untuk mengatasi dampak langsung dari kenaikan PPN, penyaluran bansos yang cepat dan tepat waktu diyakini akan membantu meringankan beban masyarakat, menjaga daya beli, serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

Kemensos juga berharap, melalui berbagai kolaborasi dengan instansi terkait dan program yang ada, masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang. Diharapkan dengan terjalinnya sinergi antara berbagai pihak, masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial dapat diminimalisir, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *