
Lapak Warta – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, yang diperingati setiap 29 November. Guterres menyuarakan keprihatinannya atas penderitaan yang dialami rakyat Palestina akibat kebijakan kekerasan yang masih terus berlangsung.
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, yang ditetapkan oleh PBB pada 1977, bertujuan untuk mengingatkan dunia akan pentingnya mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam meraih keadilan, perdamaian, dan hak penentuan nasib sendiri. Namun, Guterres menyatakan bahwa impian rakyat Palestina semakin sulit diwujudkan karena konflik yang terus memburuk. “Peringatan ini menjadi refleksi yang menyakitkan karena harapan rakyat Palestina tampak semakin jauh,” ungkapnya.
Dalam pidatonya, Guterres mengingatkan tentang Resolusi Majelis Umum PBB 181 yang pada 1947 mengusulkan pembagian wilayah Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab. Ia menegaskan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan selama beberapa dekade, perdamaian yang diidamkan tetap belum terwujud. Guterres juga mengkritik keras kekerasan yang dilakukan oleh Israel, terutama sejak Oktober 2023, yang mengakibatkan lebih dari 43.000 warga Palestina kehilangan nyawa, termasuk perempuan dan anak-anak. Ia menyebut tragedi ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, Guterres mengutuk tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, seperti pembangunan permukiman ilegal, penggusuran paksa, penghancuran rumah, dan serangan terhadap warga sipil. Menurutnya, tindakan-tindakan ini semakin memperburuk ketidakadilan yang dialami rakyat Palestina. “Tidak ada alasan yang dapat membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina,” tegasnya.
Guterres juga menyerukan penghentian segera terhadap kekerasan, pembebasan sandera, dan diakhirinya pendudukan ilegal di wilayah Palestina. Ia menekankan pentingnya mencapai solusi damai yang berlandaskan hukum internasional dan resolusi PBB, dengan visi dua negara yang hidup berdampingan secara damai, dan Yerusalem sebagai ibu kota bersama.
Selain itu, Guterres menyoroti pentingnya peningkatan bantuan kemanusiaan, terutama melalui Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang ia sebut sebagai “penyelamat bagi jutaan pengungsi.” PBB, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kehidupan yang bermartabat, aman, dan damai.
Serangan Israel sejak Oktober 2023 telah menyebabkan hampir 44.300 korban jiwa di Gaza dan lebih dari 104.700 luka-luka. Keadaan ini mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan. Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militer di Gaza.
Gelombang kecaman terhadap kekerasan ini terus mengalir dari komunitas internasional yang menyerukan keadilan dan perdamaian bagi rakyat Palestina. Dukungan global yang semakin menguat menjadi harapan baru untuk masa depan Palestina yang lebih damai dan bebas dari penderitaan akibat konflik berkepanjangan.