
Sumber: antaranews.com
Lapak Warta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajukan usulan kepada Pemuda Muhammadiyah agar mendelegasikan kadernya sebagai dai muda yang bertugas di desa-desa. Menurutnya, kehadiran dai muda dapat menjadi contoh dalam menyebarkan nilai-nilai agama dan membangun moral masyarakat pedesaan.
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Yandri Susanto dengan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, beserta jajarannya di Kantor Pusat Kemendes PDT, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Yandri mengungkapkan bahwa konsep dai muda perlu diformalkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) agar implementasinya lebih konkret.
Meskipun demikian, ia menilai perjuangan dai muda di pelosok desa bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan harus dihadapi, mulai dari akses yang sulit, jarak yang jauh, hingga tingkat pemahaman agama masyarakat yang masih beragam. Oleh karena itu, diperlukan seleksi ketat bagi para kader Pemuda Muhammadiyah yang akan diterjunkan ke desa.
Ia menambahkan bahwa kesiapan mental menjadi salah satu aspek terpenting dalam memilih dai muda. Dai yang dikirim ke desa harus memiliki ketahanan fisik dan mental yang kuat serta siap menghadapi berbagai kondisi yang ada di desa, termasuk keterbatasan fasilitas umum.
Selain sebagai penyebar dakwah, Yandri berharap Pemuda Muhammadiyah juga berkontribusi dalam pembangunan moral masyarakat desa. Ia menyoroti beberapa permasalahan sosial yang belakangan ini marak terjadi di desa, seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi minuman keras.
Menurutnya, keterlibatan Pemuda Muhammadiyah dapat menjadi benteng moral yang kuat bagi masyarakat desa. Dengan adanya dai muda di desa, diharapkan dapat terbentuk lingkungan yang lebih kondusif serta minim dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak generasi muda.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Kemendes PDT. Ia menyatakan kesiapan organisasinya untuk berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut.
Dzulfikar menegaskan bahwa pihaknya akan segera mematangkan konsep kerja sama serta melakukan pemetaan kader yang memiliki kapasitas untuk menjadi dai muda di desa. Dengan demikian, program ini tidak hanya sekadar menjalankan dakwah, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) di desa.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan peran Pemuda Muhammadiyah dalam kehidupan masyarakat pedesaan dapat semakin luas, tidak hanya dalam bidang keagamaan tetapi juga dalam aspek sosial dan pembangunan moral. Melalui program dai muda ini, masyarakat desa diharapkan mendapatkan bimbingan spiritual yang lebih baik sekaligus dukungan dalam membangun karakter yang lebih kuat dan religius.