24 April 2025
Satgas Pangan Polda Jatim

Sumber: antaranews.com

Lapak Warta – Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur mengungkap adanya ketidaksesuaian volume pada produk minyak goreng kemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo, Surabaya, pada Rabu. Temuan ini menjadi perhatian karena selain volume minyak yang lebih sedikit dari yang seharusnya, harga jualnya juga melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Pangan Jawa Timur, AKBP Irwan Kurniawan AZ, menyampaikan bahwa dalam sidak tersebut, ditemukan produk Minyakita dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter, namun setelah diperiksa hanya terisi sekitar 850 mililiter.

Selain permasalahan volume, harga jual minyak tersebut juga ditemukan lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Berdasarkan regulasi, HET Minyakita seharusnya berada di angka Rp15.700 per liter, tetapi di pasaran ditemukan harga yang mencapai Rp17.000 per liter.

Tim Satgas Pangan berencana untuk menelusuri lebih lanjut penyebab ketidaksesuaian volume dan kenaikan harga tersebut. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari tingkat distributor hingga ke produsen guna memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam praktik ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang memproduksi Minyakita, diketahui bahwa ketidaksesuaian volume ditemukan pada produk dari UD Jaya Abadi. Sementara itu, produk dari dua perusahaan lainnya, yaitu Wilmar dan Mega Jaya, justru memiliki volume yang melebihi standar satu liter.

Menanggapi temuan ini, Irwan Kurniawan menegaskan bahwa tindakan lanjutan akan segera dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan akibat praktik semacam ini. Selain volume yang berkurang, harga yang tidak sesuai dengan ketentuan juga dianggap merugikan konsumen. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh produsen maupun distributor.

Satgas Pangan Polda Jatim menegaskan bahwa pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok akan terus dilakukan, terutama selama Ramadan hingga Idul Fitri. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa terbebani oleh harga kebutuhan pokok yang tidak stabil.

Selain itu, imbauan juga disampaikan kepada para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk melakukan kecurangan yang merugikan konsumen. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengonfirmasi bahwa stok kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya penimbunan atau permainan harga yang merugikan konsumen.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap kemungkinan adanya kecurangan dalam produk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan bahan pokok juga perlu dilakukan untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen serta mengganggu stabilitas harga di pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *